
ANAMEDIASULTRA.COM : Sultra – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan (SPK) adalah lembaga bantuan hukum yang berfokus pada pemberian akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,terutama untuk kelompok- kelompok yang terpinggirkan atau yang mengalami ketidakadilan.

Lembaga Bantuan Hukum ini bertujuan untuk memberikan layanan hukum secara gratis atau dengan biaya yang terjangkau untuk membantu masyarakat dalam menghadapi permasalahan hukum.
“Suara Panrita Keadilan” sendiri bisa diartikan sebagai suatu organisasi yang berusaha menjadi “Suara”bagi mereka yang kurang beruntung dalam sistem hukum, dengan menyediakan bantuan hukum serta memberikan pendidikan dan pemahaman terkait hak-hak hukum yang dimiliki oleh individu dalam masyarakat.

Biasanya, LBH semacam ini berfokus pada berbagai isu hukum, termasuk :
• Keadilan sosial: Membela mereka yang tidak mampu mendapatkan akses keadilan.
• Pembelaan hak asasi manusia : Mengadvokasi hak-hak individu dalam menghadapi ketidakadilan.
• Pendampingan hukum : Memberikan bantuan dalam proses hukum bagi yang membutuhkan, baik itu dalam perkara pidana, perdata, maupun masalah ketenagakerjaan dan lainnya.